iniSO.co – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bergerak cepat menjaga ketersediaan energi bersubsidi dengan kembali menggelar operasi pasar LPG 3 kilogram di sejumlah wilayah.
Melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Bojonegoro, kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Pertamina Patra Niaga pada Senin (30/3/2026).
Operasi pasar kali ini menyasar dua titik strategis, yakni Kecamatan Dander dan Kecamatan Padangan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya konkret pemerintah daerah untuk memastikan pasokan LPG subsidi tetap aman dan harga tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp18.000 per tabung.
Sebelumnya, operasi pasar serupa telah digelar di Kecamatan Sekar dan Tambakrejo pada 27 Maret 2026. Kegiatan ini pun akan terus berlanjut pada Selasa (31/3/2026) di Kecamatan Bojonegoro, Kanor, dan Kepohbaru.
Sekretaris Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Bojonegoro, Moh Akhmadi, menegaskan bahwa pemerintah hadir langsung untuk menjamin masyarakat tidak mengalami kesulitan mendapatkan LPG subsidi.
“Kami ingin memastikan distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran. Kuota yang disiapkan cukup besar agar kebutuhan rumah tangga maupun pelaku usaha mikro dapat terpenuhi,” ujarnya.
Dalam setiap lokasi operasi pasar, disediakan sebanyak 560 tabung LPG 3 kg. Untuk memastikan subsidi tepat sasaran, diterapkan sistem verifikasi ketat. Warga wajib membawa tabung kosong untuk ditukar, fotokopi Kartu Keluarga (KK), serta menunjukkan KTP asli.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini disambut antusias masyarakat. Sejak pagi, warga telah memadati lokasi guna mendapatkan LPG dengan harga terjangkau.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan (panic buying). Pasokan LPG subsidi dipastikan terus dipantau dan disalurkan secara berkala melalui koordinasi lintas sektor.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab Bojonegoro dalam menjaga stabilitas harga LPG 3 kg, memperkuat daya beli masyarakat, serta mencegah potensi kelangkaan energi di tingkat rumah tangga dan pelaku usaha mikro.

