iniSO.co – Pemerintah Kota Batu terus mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai langkah strategis memperkuat daya saing produk lokal dan memperluas pasar, baik di sektor pariwisata maupun perdagangan.
Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menegaskan bahwa sertifikasi halal kini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus mendorong pelaku usaha naik kelas.
“Produk halal sekarang sudah menjadi standar. Kita ingin pelaku usaha di Kota Batu tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan mampu menembus pasar yang lebih luas,” ujar Heli, Rabu (15/4/2026).
Saat ini, percepatan sertifikasi halal di Kota Batu terus berjalan. Tercatat sebanyak 4.453 sertifikat halal tengah dalam proses pengajuan dari berbagai sektor usaha. Mayoritas berasal dari usaha mikro yang memanfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) melalui skema self declare.
Program Sehati menjadi jalur utama bagi UMKM untuk memperoleh sertifikasi tanpa biaya. Skema ini dinilai sangat membantu, terutama bagi pelaku usaha kecil yang selama ini terkendala biaya pengurusan sertifikat halal.
Sementara itu, untuk usaha dengan skala lebih kompleks seperti kafe dan restoran, proses sertifikasi dilakukan melalui jalur reguler. Pada 2025 lalu, dukungan juga datang dari Bank Indonesia yang menyediakan 150 kuota sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha di Kota Batu.
Ke depan, Pemkot Batu menargetkan perluasan bantuan melalui kolaborasi dengan Bank Jatim serta pemanfaatan dana corporate social responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan di Jawa Timur. Tambahan hingga 600 kuota sertifikasi halal reguler pun disiapkan.
Agar tepat sasaran, pemerintah daerah akan melakukan kurasi serta pemutakhiran data pelaku usaha. Prioritas diberikan kepada usaha yang secara operasional telah siap, namun masih terkendala biaya pengurusan sertifikat.
Tak hanya fokus pada sektor hilir, Pemkot Batu juga mulai memperkuat rantai pasok halal dari hulu. Rumah Potong Hewan (RPH) dan tempat penggilingan daging diwajibkan memiliki sertifikat halal guna menjamin proses produksi sejak awal.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi kontaminasi bahan, terutama pada produk olahan daging seperti bakso yang menjadi salah satu makanan populer di masyarakat.
“Kalau rantai pasoknya sudah halal dari awal, produk olahan yang dihasilkan juga lebih terjamin. Ini penting untuk menjaga kepercayaan konsumen,” jelas Heli.
Di sisi lain, Kota Batu juga memiliki sekitar 100 Juru Sembelih Halal (Juleha) yang tersebar di berbagai wilayah. Pemkot berkomitmen meningkatkan kompetensi mereka melalui sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Program peningkatan kapasitas ini akan melibatkan Balai Besar Pelatihan Peternakan Batu, dengan pelatihan teknik penyembelihan sesuai syariat untuk berbagai jenis hewan, mulai dari sapi, kambing, unggas, hingga kelinci—yang juga menjadi ikon kuliner khas Kota Batu.
Selain itu, Pemkot juga menginventarisasi tenaga Juleha yang masa berlaku sertifikatnya segera habis. Saat ini, sebanyak 35 Juleha dijadwalkan mengikuti proses sertifikasi ulang guna memastikan standar kompetensi tetap terpenuhi.
Penguatan ekosistem halal juga menyentuh sektor keagamaan. Pemkot Batu berencana membangun fasilitas rukyatul hilal sebagai sarana pengamatan bulan untuk penentuan awal bulan hijriah. Sejumlah lokasi strategis tengah disurvei, termasuk kawasan Gunung Banyak dan wilayah perbatasan Karangploso.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkot Batu optimistis ekosistem halal akan semakin kuat, mulai dari proses produksi, rantai pasok, hingga legalitas produk.
“Kalau semuanya sudah tertata, dari hulu sampai hilir, maka produk UMKM Kota Batu akan semakin kompetitif. Ini juga menjadi peluang besar untuk mendorong ekonomi daerah,” pungkas Heli.

