iniSO.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyalurkan bantuan modal usaha kepada 98 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bangkalan. Program ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil.
Kepala Dinas Sosial Bangkalan, Abdul Azis, menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari program Kewirausahaan Inklusif Produktif Jawara (KIP Jawara) yang disalurkan dalam bentuk peralatan usaha.
“Seharusnya ada 100 pelaku usaha yang menerima bantuan Pemprov Jatim, namun dua di antaranya gagal karena kendala teknis,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap pelaku UMKM menerima bantuan senilai Rp3 juta yang disesuaikan dengan kebutuhan usaha masing-masing. Bantuan tersebut diberikan kepada pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan, seperti memiliki izin usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Menurut Abdul Azis, para penerima bantuan diwajibkan melaporkan pemanfaatan bantuan tersebut secara rinci kepada Pemprov Jatim, lengkap dengan dokumentasi foto serta lokasi usaha.
Program KIP Jawara sendiri merupakan inisiatif pemberdayaan sosial dari Pemprov Jatim melalui Dinas Sosial yang menyasar masyarakat kurang mampu yang telah memiliki embrio usaha. Selain bantuan modal, program ini juga dilengkapi dengan pendampingan agar pelaku UMKM dapat berkembang secara berkelanjutan.
“Tujuannya untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, mengurangi angka kemiskinan, serta mewujudkan sistem ekonomi kerakyatan yang berkeadilan,” katanya.
Dengan adanya program KIP Jawara, diharapkan para pelaku UMKM di Bangkalan mampu meningkatkan kapasitas usaha, memperluas pasar, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

