iniSO.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mempercepat program sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai upaya mendorong peningkatan daya saing dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa atau Gus Barra menyebutkan, hingga kini sebanyak 500 UMKM telah difasilitasi untuk mendapatkan sertifikat halal. Program ini akan terus diperluas melalui sinergi lintas sektor dan pendampingan intensif.
“Pemerintah daerah hadir untuk mendorong UMKM supaya mampu tumbuh dan memiliki daya saing lebih kuat,” ujar Gus Barra, Kamis (30/4/2026).
Menurutnya, sertifikasi halal kini menjadi kebutuhan pasar sekaligus bentuk perlindungan bagi konsumen. Produk bersertifikat halal dinilai memiliki keunggulan dari sisi kepercayaan hingga peluang ekspansi pasar.
“Produk dengan jaminan halal memiliki nilai tambah, baik dalam meningkatkan kepercayaan konsumen maupun membuka akses pasar yang lebih luas,” jelasnya.
Gus Barra juga mengimbau pelaku UMKM agar tidak ragu mengurus sertifikasi halal. Pemkab Mojokerto, kata dia, berkomitmen memberikan dukungan penuh melalui pendampingan serta kemudahan akses layanan.
Ia optimistis Kabupaten Mojokerto mampu menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi berbasis halal di Jawa Timur.
“Kita ingin UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan mampu bersaing di pasar domestik maupun global,” tegasnya.
Selain sertifikasi halal, Pemkab Mojokerto juga mendorong kemudahan perizinan usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) agar proses legalitas usaha menjadi lebih cepat dan tidak berbelit.
“Ini penting agar pelaku usaha merasa terbantu dan tidak terbebani dalam proses pengembangan usaha,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto, Noerhono, mengatakan sosialisasi sertifikasi halal terus digencarkan guna meningkatkan pemahaman pelaku usaha.
Menurutnya, sertifikasi halal menjadi jaminan kualitas produk sekaligus faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen, khususnya untuk sektor makanan dan minuman.
“Langkah ini diharapkan mampu memperkuat daya saing produk lokal agar dapat menembus pasar modern hingga ekspor,” ujarnya.
Ia menambahkan, program ini merupakan bagian dari upaya menjadikan Kabupaten Mojokerto sebagai pusat UMKM halal yang berdaya saing dan berkelanjutan.

