iniSO.co – Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mulai menerapkan layanan pengurusan izin usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan sistem jemput bola. Kebijakan ini dilakukan untuk mempermudah sekaligus mempercepat legalitas usaha masyarakat.
Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, mengatakan layanan ini tidak hanya mempermudah proses perizinan, tetapi juga mendorong pelaku UMKM melengkapi seluruh dokumen usaha agar memiliki legalitas resmi.
“Jika semua izin usaha terpenuhi, peluang UMKM untuk naik kelas semakin terbuka, termasuk mengikuti tender proyek dan peluang usaha lainnya,” ujarnya, Sabtu (2/5).
Melalui sistem ini, pelaku usaha cukup mengurus berkas di kantor layanan perizinan atau Mall Pelayanan Publik. Setelah dokumen lengkap dan proses selesai, izin usaha akan diantar langsung ke rumah pemohon oleh petugas.
Program jemput bola ini bahkan telah dipraktikkan langsung oleh Bupati Lukman Hakim kepada warga Desa Binoh, Kecamatan Burneh. Saat itu, dokumen izin usaha milik warga diantarkan langsung ke rumah setelah proses selesai.
Menurutnya, inovasi layanan ini menjadi bentuk komitmen Pemkab Bangkalan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan, khususnya di sektor perizinan usaha.
“Pemerintah hadir untuk mempermudah, bukan mempersulit. Dengan layanan yang semakin baik, kami berharap lahir lebih banyak wirausaha baru yang mampu menggerakkan perekonomian daerah,” katanya.
Pemkab Bangkalan juga mengajak masyarakat memanfaatkan kemudahan layanan perizinan UMKM ini secara optimal. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus meningkatkan daya saing UMKM di daerah.

