iniSO.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjelang pemberlakuan wajib sertifikasi halal pada Oktober 2026. Langkah tersebut dibahas dalam audiensi Bupati Bojonegoro Setyo Wahono bersama Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Timur di Ruang Batik Madrim, Gedung Pemkab Bojonegoro, Kamis (2/7/2026).
Audiensi turut dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, di antaranya Bagian Perekonomian dan SDA Setda, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disdagkop UM), DPMPTSP, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.
Kepala BPJPH Jawa Timur, M. Fauzi, memaparkan target nasional pemberlakuan wajib sertifikasi halal mulai Oktober 2026, khususnya untuk produk makanan, minuman, hasil penyembelihan, dan jasa penyembelihan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam membangun ekosistem halal secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.
“Kami sangat sepakat mengenai pentingnya membangun ekosistem halal yang kuat. Skema ini tidak boleh hanya fokus pada produk makanan jadi saja, tetapi harus diintervensi dari hulu ke hilir, termasuk standarisasi rumah pemotongan hewan,” ujar Setyo Wahono.
Menurutnya, pembangunan ekosistem halal yang terintegrasi akan meningkatkan jaminan mutu produk yang beredar di masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM Bojonegoro.
Pemkab Bojonegoro juga berkomitmen mengoptimalkan peran Pendamping Proses Produk Halal (PPH) serta mempermudah integrasi layanan perizinan guna mempercepat proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
Langkah tersebut sejalan dengan target Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadikan provinsi ini sebagai pusat industri halal nasional atau Halal Center. Bojonegoro siap memperkuat rantai pasok produk halal sebagai bagian dari upaya mendukung pengembangan industri halal di tingkat regional maupun nasional.
Hingga Juli 2026, jumlah sertifikat halal baru yang diterbitkan di Bojonegoro mencapai 2.419 sertifikat dengan total akumulasi sebanyak 30.367 produk bersertifikat halal. Pemerintah daerah juga mengajak pelaku UMKM memanfaatkan sisa kuota program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) nasional yang masih tersedia sebanyak 183.252 kuota.
Pemkab Bojonegoro akan terus memperluas fasilitasi sertifikasi halal, meningkatkan edukasi kepada pelaku usaha, serta memperkuat sinergi lintas sektor agar seluruh UMKM siap menghadapi kebijakan wajib sertifikasi halal. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui ekosistem usaha yang aman, sehat, dan berdaya saing.

