SURON.CO, Mojokerto – Program pendampingan UMKM, Klinik Konsultasi dan Pendaftaran Pelaku Usaha Secara Elektronik (Kiper), diserbu ratusan pelaku usaha kecil. Sejak diluncurkan beberapa hari lalu, Kiper telah melayani setidaknya 120 orang pengusaha mikro yang menjajal peruntungan di dunia bisnis aplikasi e-catalog.
Tingginya animo UMKM mengikuti layanan bisnis secara elektronik tersebut tidak lepas dari adanya imbauan dari pemerintah setempat kepada dinas-dinas. Organisasi perangkat daerah (OPD) diminta untuk membeli berbagai produk yang dijajakan penjual asal Kota Mojokerto di e-catalog. Mulai dari produk makanan dan minuman hingga alat tulis kantor (ATK).
“Puji syukur, klinik kita baik di Mall Pelayanan Publik (MPP) dan bagian Pengadaan Barang Jasa dan Pembangunan (PBJP) mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Sudah 120-an orang yang mendaftar,” jelas Kepala BPJP Kota Mojokerto, Muraji, Jumat (3/3).
Muraji menjelaskan, tujuan dari program baru BPJP tersebut agar pelaku UMKM bisa bersaing secara bebas di dunia maya. “Soal laku tidaknya, itu tergantung pada promo yang mereka lakukan. Mereka dituntut bagaimana mengemas dan mempromosikan produknya di aplikasi ini,” Imbuhnya.
Untuk dapat memanfaatkan program pendampingan ini, owner Kiper tidak memberikan syarat yang berat. “Asal mempunyai NPWP, NIB, dan KTP, maka semua warga Kota Mojokerto akan dilayani. Sekarang mengurus semua persyaratan itu kan bukan hal yang sulit, ya,” katanya.
Jual beli melalui e-catalog lazimnya mengadakan jual beli dengan aplikasi online lainnya. Jika ada pesanan, maka penjual bisa melayani dengan sistem cash on delivery (COD). Demikian dengan pembayarannya, bisa langsung atau lewat transfer.
Berbagai inovasi satker tersebut adalah untuk mendukung imbauan dari pemerintah pusat untuk menggiatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Tujuannya adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.(*)

