SURON.CO, Banyuwangi – Peringatan kepada para pelaku UMKM pangan olahan untuk tidak menggunakan empat bahan berbahaya dalam pangan. Empat bahan berbahaya dalam pangan itu di antaranya, yakni formalin, boraks, rhodamine B, dan methanil yellow. Keempat bahan tersebut dilarang dipergunakan karena sangat membahayakan kesehatan tubuh.
Hal itu terungkap dalam forum sosialisasi yang digelar Balai Besar Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi. Sosialisasi tersebut diikuti para pelaku UMKM pangan asal berbagai desa di Kecamatan Rogojampi dan sekitarnya.
“Bahan ini dapat menimbulkan berbagai macam penyakit yang sangat membahayakan tubuh. Oleh karenanya penting agar tidak mecampurkannya dalam makanan atau pun minuman,” ungkap Pengawas Farmasi dan Makanan dari BBPOM Surabaya Ary Chodijayanti.
Masyarakat harus memperhatikan tentang pola makan untuk merawat dan menjaga kesehatan tubuh secara luar dan dalam. Salah satunya adalah dengan memperhatikan asupan pada makanan.
“BPOM sebagai lembaga pemegang otoritas pengawasan pangan dan obat memberikan komunikasi, informasi, dan edukasi para pelaku UMKM dan masyarakat agar memiliki kesadaran keamanan pangan yang tinggi,” jelasnya.
Menurut Ary, peran pelaku UMKM sangat penting. Karena selain menggerakkan ekonomi nasional, UMKM yang berjumlah 99 persen dari pelaku usaha di Indonesia ini juga memiliki peran penting dalam menjaga dan mendukung kesehatan masyarakat.
“Kesadaran pelaku UMKM pangan olahan dalam memastikan penggunaan bahan yang sehat, aman, serta bebas bahan berbahaya dan beracun tentu berkontribusi besar terhadap kesehatan masyarakat. Apalagi pada saat ini kecenderungan masyarakat untuk membeli makanan jadi di luar rumah semakin tinggi,” terangnya.
Masyarakat juga diminta agar ikut menyebarluaskan informasi yang didapatkan kepada masyarakat luas. “Jangan biarkan informasi dan ilmu yang bermanfaat ini hanya berhenti di segelintir orang, melainkan harus mengedukasi warga lainnya agar sama-sama mendapatkan tubuh yang sehat,” pungkasnya.(*)

