Minke.id – Kementerian Usaha Kecil, Menengah, dan Mikro (UMKM) Republik Indonesia akan meluncurkan aplikasi inovatif bernama Sapa UMKM pada bulan Desember 2025 mendatang. Aplikasi ini digadang menjadi langkah besar dalam menghadirkan keadilan sosial dan kemudahan akses layanan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di seluruh Indonesia.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut Sapa UMKM sebagai “game changer” yang akan mengubah cara pemerintah melayani, melindungi, dan mendukung sektor UMKM secara menyeluruh.
“Sapa UMKM akan menjadi sebuah sistem besar dan terintegrasi yang menghubungkan para pelaku UMKM dengan pemerintah pusat, lintas kementerian, perbankan, hingga pemerintah daerah. Inilah cara baru kami memberi keadilan sosial bagi pengusaha kecil di Indonesia,” ujar Maman dalam Expo Keuangan dan Seminar Syariah di Lippo Mall Nusantara, Kamis (6/11/2025).
Menurut Maman, lahirnya aplikasi ini berangkat dari besarnya jumlah pelaku UMKM yang telah menembus 57 juta orang dan tersebar di seluruh pelosok Tanah Air. Namun, masih banyak di antara mereka yang menghadapi berbagai hambatan seperti keterbatasan akses pelatihan, sertifikasi, izin BPOM, hingga pungutan liar.
“Mereka seperti semut — banyak, aktif, tapi sulit terlihat. Padahal mereka adalah tulang punggung ekonomi bangsa,” ungkapnya.
Dengan hadirnya Sapa UMKM, pemerintah berupaya menghadirkan sistem yang mampu melihat, mendengar, dan merespons kebutuhan para pelaku usaha secara cepat dan tepat.
Aplikasi Sapa UMKM akan dibekali teknologi kecerdasan buatan (AI) dan machine learning untuk mendeteksi dan menganalisis permasalahan yang dihadapi pelaku usaha secara otomatis. Ketika pengguna melaporkan kendala, sistem akan langsung memetakan isu dan menghubungkannya dengan lembaga atau instansi terkait.
“Dengan teknologi ini, kami ingin memastikan tidak ada lagi pelaku UMKM yang merasa sendirian menghadapi tantangan bisnis,” tambah Maman.
Peluncuran Sapa UMKM juga menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem ekonomi nasional yang inklusif dan berkeadilan. Melalui aplikasi ini, pelaku usaha diharapkan lebih mudah mendapatkan pendampingan, akses permodalan, pelatihan digital, hingga perlindungan hukum.
“Inilah bentuk nyata keadilan sosial bagi seluruh pelaku UMKM di Indonesia,” tutup Maman.
Dengan kehadiran Sapa UMKM, Kementerian UMKM RI menegaskan perannya sebagai fasilitator utama transformasi digital dan pemberdayaan ekonomi rakyat di era industri 5.0.

