iniSO.co – Pemerintah Kota Mojokerto mempercepat program sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya di sektor makanan dan minuman. Dari total sekitar 27.900 UMKM yang ada di Kota Mojokerto, sebanyak 4.600 di antaranya bergerak di bidang makanan dan minuman dan menjadi prioritas dalam percepatan sertifikasi halal UMKM.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa pemerintah menargetkan seluruh UMKM makanan dan minuman dapat mengantongi sertifikat halal pada 2026. Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan fasilitasi sertifikat halal di Balaikota Mojokerto, Selasa (21/4).
“Alhamdulillah, pada periode sebelumnya kita sudah memfasilitasi sekitar 3.400 UMKM. PR kita sekarang tinggal sekitar 1.200, dan insyaallah tahun ini bisa kita tuntaskan semuanya sudah halal,” ujarnya.
Percepatan sertifikasi halal ini turut didukung oleh kehadiran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jawa Timur, yang mempermudah proses pengurusan sertifikat halal di daerah. Kota Mojokerto menjadi salah satu wilayah awal yang mendapatkan akses fasilitas tersebut.
Menurut Ning Ita, sapaan akrab wali kota, sertifikasi halal UMKM tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab moral pelaku usaha kepada konsumen. Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap produk yang dikonsumsi.
“Ini bukan sekadar kewajiban administratif. Konsumen berhak mendapatkan kepastian bahwa produk yang mereka konsumsi benar-benar halal. Ini bagian dari kepercayaan yang harus kita jaga,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa konsep halal tidak hanya terbatas pada bahan baku, tetapi mencakup seluruh proses produksi, mulai dari pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi agar tidak terkontaminasi unsur nonhalal.
Untuk mempercepat capaian target, Pemkot Mojokerto membagi program sertifikasi halal dalam beberapa tahap. Sekitar 1.200 UMKM makanan dan minuman yang tersisa akan difasilitasi secara bertahap dalam enam gelombang.
Melalui program ini, Pemkot Mojokerto berharap sertifikasi halal UMKM mampu meningkatkan daya saing produk di pasar sekaligus memperluas jangkauan konsumen. Selain itu, sertifikat halal juga dinilai menjadi nilai tambah penting dalam menghadapi persaingan industri makanan dan minuman.
“Mari kita niatkan tidak hanya untuk mencari rezeki, tetapi juga memberikan rasa aman kepada konsumen. Jika produknya sudah halal, pelanggan tidak lagi ragu, dan ini akan memperkuat usaha panjenengan semua,” pungkasnya.
Program percepatan sertifikasi halal UMKM di Kota Mojokerto ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis kepercayaan konsumen serta memperkuat ekosistem usaha yang berdaya saing tinggi.

