Minke.id – Komitmen PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah kembali ditunjukkan melalui partisipasi aktif dalam peluncuran Zona KHAS (Kuliner Halal, Aman, dan Sehat) di Pasar Pon Trenggalek, Senin (5/5/2025).
Zona KHAS ini merupakan bagian dari program strategis Kementerian Koperasi dan UKM RI bersama Pemerintah Kabupaten Trenggalek, dalam ajang Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro. Tujuannya adalah untuk mendorong pengembangan UMKM halal Trenggalek yang memiliki standar keamanan dan kesehatan bagi konsumen.
Peluncuran dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM Riza Damanik, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin, dan AVP Kredit Mikro Bank Jatim Fiki Effendy.
“Ini langkah penting dalam mewujudkan kuliner halal, aman, dan sehat di Trenggalek. Zona KHAS Pasar Pon akan diisi oleh 70 pelaku UMKM, sebagian besar sudah tersertifikasi halal,” jelas R. Arief Wicaksono, Direktur Bisnis Mikro, Ritel, dan Usaha Syariah Bank Jatim.
Bank Jatim tidak hanya mendukung secara simbolik. Dalam zona KHAS ini, bank daerah milik Pemprov Jawa Timur itu juga memberikan fasilitas strategis, seperti pembiayaan mikro untuk pelaku UMKM halal, pembuatan QRIS untuk transaksi digital, pendampingan usaha dan edukasi legalitas, serta promosi produk halal dan sehat ke pasar yang lebih luas.
Seluruh kios di zona KHAS akan dilengkapi sistem pembayaran cashless, untuk mendukung transaksi yang aman, cepat, dan efisien.
“Ini bukti nyata sinergi antara Bank Jatim dan Pemkab Trenggalek dalam mendukung UMKM naik kelas dan memperluas pasar halal,” tegas Arief.
Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin mengapresiasi peluncuran zona KHAS sebagai terobosan penting bagi pengembangan UMKM halal di daerahnya. Menurutnya, sertifikasi halal bukan hanya soal syarat administratif, tapi menjadi jaminan mutu bagi konsumen.
“Zona KHAS ini adalah bentuk perlindungan konsumen sekaligus dorongan bagi pelaku UMKM untuk naik kelas. Semoga jadi inspirasi bagi daerah lain di Trenggalek,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Riza Damanik menambahkan bahwa UMKM adalah pilar ekonomi nasional. Pemerintah terus menggulirkan berbagai kemudahan legalisasi dan sertifikasi usaha sebagaimana amanat PP Nomor 7 Tahun 2021.
“Kami terus mendorong kolaborasi, termasuk penyaluran KUR ke sektor produksi, pelibatan UMKM dalam program makan bergizi gratis, hingga pembangunan 3 juta unit rumah rakyat,” tandasnya.
Dengan hadirnya Zona KHAS Pasar Pon Trenggalek, diharapkan ekosistem halal tidak hanya tumbuh, tetapi juga menguatkan daya saing UMKM halal Indonesia di tingkat nasional dan global.

