Minke.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menunjukkan komitmennya sebagai Sahabat UMKM dengan mengunjungi Pasar Klojen, Jumat (11/7/2025). Kunjungan ini dilakukan bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang sebagai bagian dari dukungan nyata terhadap pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Kejari menyusuri stan-stan kuliner yang menyajikan jajanan tradisional khas seperti cenil, kue putu, jagung rebus, hingga nasi tempong dan pecel. Tak hanya makanan, berbagai produk fashion, kerajinan tangan, dan tanaman hias juga dipamerkan oleh lebih dari 80 pelaku UMKM yang aktif di Pasar Klojen, bahkan hingga malam hari.
“Rasanya tidak kalah dengan toko besar. Pasarnya bersih, tertata, dan nyaman. Ini bisa jadi percontohan nasional,” ungkap Kepala Kejari Kota Malang, Tri Joko, dengan kagum setelah mencicipi berbagai kuliner lokal.
Tak hanya mencicipi produk, Kejari juga menegaskan pentingnya legalitas usaha sebagai fondasi utama bagi kemajuan UMKM. Tri Joko menyebut bahwa pihaknya akan aktif melakukan sosialisasi pentingnya pendaftaran merek dagang dan izin usaha, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, dan lainnya.
“Dengan legalitas yang jelas, UMKM tidak hanya tumbuh, tapi juga menjadi sumber Penerimaan Asli Daerah (PAD) lewat retribusi dan pajak. Ini sangat penting untuk menopang ekonomi daerah,” jelasnya.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengungkapkan bahwa dari total 38.120 pelaku UMKM, sekitar 90% di antaranya telah memiliki NIB. Sisanya masih dalam proses melengkapi legalitas lainnya seperti sertifikasi halal dan PIRT.
“Khusus Pasar Klojen, kami pastikan hampir semua pelaku usaha makanan sudah berizin. Tinggal sektor sayur-mayur yang terus kami dorong untuk melengkapi,” ujar Eko.
Pasar Klojen kini tak hanya sekadar pasar tradisional, melainkan menjadi ikon pemberdayaan UMKM modern yang bersih, tertata, dan memiliki potensi wisata kuliner. Kejaksaan dan Pemkot Malang pun sepakat untuk terus mendorong kolaborasi lintas sektor demi menjadikan UMKM sebagai pilar ekonomi kerakyatan.

