iniSO.co – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang terus mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sektor makanan dan minuman di wilayah setempat.
Hingga awal Mei 2026, sebanyak 340 pelaku UMKM di Kabupaten Sampang tercatat telah mengantongi sertifikat halal untuk produk usahanya.
Meski menunjukkan tren positif, jumlah tersebut baru mencapai sekitar 28 persen dari total potensi UMKM makanan dan minuman di Kabupaten Sampang yang mencapai sekitar 1.200 pelaku usaha dan tersebar di 14 kecamatan.
Humas Tim Pendamping Sertifikat Halal Kemenag Sampang, Abdul Wahab, mengatakan percepatan sertifikasi halal menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah di tingkat daerah.
“Sampai data terakhir, tercatat sudah ada 340 pelaku usaha yang memiliki sertifikat halal. Kami terus mendorong sisa pelaku usaha lainnya, karena ini merupakan bagian dari mandat regulasi,” kata Abdul Wahab, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM lokal.
Kemenag Sampang kini masih menghadapi tantangan besar dalam memperluas cakupan sertifikasi halal, mengingat masih terdapat sekitar 860 pelaku UMKM makanan dan minuman yang belum tersertifikasi.
Untuk itu, Tim Pendamping Sertifikat Halal diminta bekerja lebih optimal dalam melakukan sosialisasi dan pendampingan, terutama bagi pelaku usaha yang berada di wilayah pelosok desa di 14 kecamatan.
Pemerataan informasi dan akses layanan sertifikasi halal dinilai menjadi langkah penting agar seluruh pelaku UMKM memiliki kesempatan yang sama memperoleh legalitas produk.
Selain memperkuat daya saing usaha, sertifikat halal juga diharapkan mampu membuka peluang pasar yang lebih luas bagi UMKM di Kabupaten Sampang, baik di tingkat regional maupun nasional.

