iniSO.co – Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus mendorong penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai penopang utama perekonomian daerah. Melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag), pembinaan UMKM difokuskan pada penataan legalitas usaha hingga penguatan pemasaran produk.
Meski demikian, besarnya jumlah pelaku UMKM di Bondowoso membuat proses pendampingan belum sepenuhnya optimal dan merata.
Plt Kepala Diskoperindag Bondowoso, Nunung Setianingsih, menegaskan bahwa tugas utama pemerintah daerah adalah memastikan produk UMKM tertib secara hukum dan prosedural agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
“Pendampingan kami mulai dari perizinan dasar seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, hingga sertifikasi halal. Selain itu, aspek kemasan dan penguatan label juga menjadi perhatian agar produk UMKM memiliki daya saing,” ujarnya.
Menurut Nunung, legalitas usaha bukan sekadar formalitas administratif, melainkan pintu masuk utama bagi produk UMKM untuk menembus pasar modern dan jaringan distribusi yang lebih luas.
“Tak kalah penting adalah proses pemasarannya. Produk yang sudah baik dari sisi izin dan kualitas harus terus didorong agar bisa dipasarkan secara optimal,” jelasnya.
Namun, ia mengakui tidak semua pelaku UMKM mudah mengikuti tahapan tersebut karena keterbatasan pemahaman, sumber daya, dan kesiapan usaha.
Dorong UMKM Bondowoso Masuk Pasar Digital
Sementara itu, Kepala Bidang UMKM Diskoperindag Bondowoso, Tisna Harimurti, menyampaikan bahwa pembinaan juga diarahkan pada manajemen usaha dan pemanfaatan pasar digital.
“Pemerintah berupaya mendorong pelaku UMKM agar tidak hanya bergantung pada pasar manual yang cenderung stagnan, tetapi mulai beradaptasi dengan platform digital yang lebih dinamis,” katanya.
Langkah ini dinilai penting untuk memperluas jangkauan pasar sekaligus meningkatkan daya saing produk UMKM Bondowoso di tengah perubahan pola konsumsi masyarakat.
Berdasarkan data Diskoperindag, hingga tahun 2025 jumlah pelaku UMKM di Kabupaten Bondowoso mencapai 42.272 unit usaha. Angka tersebut menjadi potensi ekonomi besar, sekaligus tantangan serius dalam hal pendampingan dan pembinaan.
Di satu sisi, UMKM memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan penyerapan tenaga kerja. Namun di sisi lain, besarnya jumlah pelaku usaha membuat proses pembinaan belum bisa dilakukan secara intensif kepada seluruh UMKM.
Sejumlah program daerah telah digulirkan untuk mendukung UMKM, di antaranya BRK Reborn, program pembinaan UMKM, pendirian pusat oleh-oleh, hingga festival batik. Program tersebut diharapkan membuka akses pasar dan meningkatkan nilai tambah produk lokal.
Meski demikian, efektivitas program dinilai masih perlu evaluasi agar tidak berhenti pada seremoni dan kegiatan musiman semata.
Ke depan, pemerintah daerah dituntut tidak hanya memperbanyak program, tetapi juga memperkuat kualitas pendampingan. Legalitas usaha, digitalisasi, dan pemasaran membutuhkan proses berkelanjutan, bukan sekadar sosialisasi.
Tanpa langkah yang lebih sistematis dan menyentuh akar persoalan, potensi besar UMKM Bondowoso dikhawatirkan belum sepenuhnya teroptimalkan sebagai motor utama ekonomi daerah.

