iniSO.co – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Jember mendorong pelaku UMKM untuk mengurangi ketergantungan pada kemasan plastik dengan beralih ke bahan alami yang lebih ramah lingkungan.
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Jember, Sartini, menegaskan bahwa pelaku UMKM perlu mencontoh langkah positif masyarakat di Bali yang mulai meninggalkan penggunaan plastik dalam aktivitas sehari-hari.
“Kita tahu bahwa plastik Indonesia masih impor, sehingga yang mesti dilakukan teman-teman UMKM adalah kembali ke alam. Kalau memang itu makanan bisa dikemas dengan daun ya, kita kembali ke alam,” ujar Sartini, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, ketergantungan terhadap plastik membuat pelaku usaha rentan terhadap kenaikan harga. Ia menjelaskan bahwa lonjakan harga plastik dipengaruhi situasi global, terutama karena bahan baku utama industri plastik seperti naphta masih bergantung pada pasokan luar negeri, termasuk kawasan Timur Tengah.
“Dengan adanya konflik di Timur Tengah, otomatis bahan baku naphta sulit didapat sehingga plastik menjadi mahal,” katanya.
Selain mendorong penggunaan kemasan alami, Sartini juga mengimbau pelaku UMKM untuk mulai mengelola sampah secara mandiri. Sampah organik seperti limbah sayur dapat diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik bisa didaur ulang melalui instansi terkait.
“Masyarakat, khususnya di desa, bisa membuat lubang untuk menampung sampah daun agar menjadi bahan organik bagi tanaman,” jelasnya.
Ia menambahkan, upaya pengurangan plastik tidak bisa berjalan tanpa dukungan masyarakat. Kesadaran bersama untuk menggunakan kemasan ramah lingkungan dinilai menjadi kunci keberhasilan program ini.
“Imbauan kami, masyarakat bijak dalam menggunakan kemasan, tidak bergantung pada plastik tetapi kembali ke kekayaan alam Indonesia,” ujarnya.
Sartini juga mengakui bahwa plastik masih menjadi pilihan karena praktis dan murah dalam jumlah besar. Namun, dampak jangka panjang terhadap lingkungan dinilai jauh lebih besar meskipun plastik dapat didaur ulang.
Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait turut memperkuat kebijakan lingkungan melalui surat edaran tertanggal 27 Maret 2026 yang mewajibkan kegiatan korvei atau kerja bakti secara rutin.
Kebijakan tersebut menyasar seluruh elemen masyarakat, mulai dari instansi pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat umum di seluruh wilayah Jember.
Dalam aturan itu, kegiatan korvei dilaksanakan setiap Selasa selama 30 menit sebelum aktivitas kerja dimulai, baik di kantor pemerintahan maupun sektor swasta. Selain itu, program “Jumat Bersih” juga digelar untuk membersihkan ruang publik yang diawali dengan olahraga bersama.
Langkah ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mendukung pengurangan sampah plastik di Kabupaten Jember.

