iniSO.co – Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah tahun 2026 dipastikan tetap berlanjut. Namun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mengingatkan agar penghematan belanja negara tidak mengorbankan perhatian terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Anggota DPRD Jatim dari Partai Golkar, Sumardi, menegaskan bahwa UMKM justru membutuhkan dukungan lebih besar di tengah tekanan ekonomi dan penghematan fiskal.
“Di tengah penghematan anggaran di tahun 2026, perhatian pemerintah jangan sampai berkurang terhadap pelaku UMKM,” ujar Sumardi, Minggu (11/1/2026).
Menurut Sumardi, kelanjutan efisiensi anggaran membuat tantangan UMKM semakin berat. Masalah modal dan arus kas masih menjadi persoalan utama, terutama di tengah kenaikan biaya produksi dan stagnasi daya beli masyarakat.
Di sisi lain, UMKM juga harus berhadapan dengan persaingan usaha yang makin ketat, baik dari perusahaan besar maupun pelaku usaha berbasis digital yang memiliki akses teknologi dan pasar lebih luas.
“UMKM juga terkendala pada aspek digitalisasi. Akses internet yang belum merata, literasi digital yang rendah, serta minimnya pemahaman terhadap regulasi, termasuk mekanisme pengadaan pemerintah, menjadi hambatan serius,” jelasnya.
Sumardi menambahkan bahwa persoalan manajemen internal seperti kualitas sumber daya manusia (SDM) dan kemampuan berinovasi turut menentukan keberlangsungan UMKM.
“UMKM harus cepat beradaptasi dengan aturan baru, termasuk pajak dan standar usaha di ekosistem digital. Kalau tidak, mereka akan tertinggal,” katanya.
Ia menyebut tahun 2026 sebagai periode “seleksi alam UMKM”, di mana pelaku usaha yang siap bertransformasi akan bertahan dan naik kelas, sementara yang masih bertahan dengan cara lama berisiko tertinggal.
“Aturan perpajakan yang lebih ketat akan memisahkan UMKM yang siap naik kelas dengan yang masih berpikir jangka pendek. Model ekonomi sirkular harus mulai diterapkan, tapi pencatatan usaha yang belum tertib masih menjadi hambatan,” tegasnya.
Sebagai informasi, pemerintah tetap melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran pada 2026 untuk mengoptimalkan belanja negara. Kebijakan ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56 Tahun 2025.
Efisiensi dilakukan dengan memangkas belanja yang dinilai tidak produktif, seperti alat tulis kantor, rapat, dan perjalanan dinas, serta mengalihkan anggaran ke sektor prioritas seperti infrastruktur dan kesejahteraan rakyat, termasuk dukungan terhadap UMKM.
Dengan kondisi tersebut, DPRD Jatim menegaskan bahwa UMKM harus tetap menjadi prioritas utama, agar mampu bertahan, tumbuh, dan menjadi motor penggerak ekonomi daerah di tengah kebijakan penghematan nasional.

