iniSO.co – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri terus mendorong perluasan perlindungan bagi pekerja sektor informal melalui kegiatan Halal Bihalal UMKM se-Kabupaten Kediri. Acara yang digelar di Aula Sentra Pasar Ikan Gumul ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga sarana edukasi bagi pelaku UMKM mengenai manfaat perlindungan kerja, termasuk bagi pekerja mandiri yang selama ini belum banyak terjangkau program jaminan sosial.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri, Suriyadi, menegaskan bahwa seluruh pekerja, termasuk sektor UMKM, memiliki risiko kerja yang harus dilindungi.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pekerja, termasuk sektor UMKM, mendapatkan perlindungan yang layak. Risiko kerja dapat terjadi kapan saja, dan negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan bagi pekerja dan keluarganya,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga membuka layanan pendaftaran langsung di lokasi. Langkah ini bertujuan memperluas cakupan kepesertaan sekaligus memudahkan pelaku UMKM untuk mengakses perlindungan jaminan sosial.
Selain sosialisasi, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri turut menyerahkan manfaat klaim secara simbolis kepada ahli waris peserta. Penyerahan dilakukan bersama Kepala Bagian Perekonomian dan Pelaksana Tugas Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Kediri, Santoso, serta Ketua Paguyuban Kelud Mandiri, Gatot Siswanto.
Salah satu penerima manfaat adalah ahli waris almarhumah Mariza Wiwid Anggraini, pelaku UMKM, yang menerima total santunan sebesar Rp52.891.350. Rinciannya meliputi santunan kematian Rp42.000.000 dan manfaat Jaminan Hari Tua sebesar Rp10.891.350.
Selain itu, santunan kematian sebesar Rp42.000.000 juga diserahkan kepada ahli waris almarhum Sukari, pengurus RT/RW di Kabupaten Kediri. Penyerahan ini menjadi bukti nyata manfaat program jaminan sosial bagi keluarga peserta.
BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan simbolis kartu kepesertaan kepada Setiarningsih sebagai bagian dari upaya memperluas perlindungan bagi pekerja sektor informal. Diharapkan, langkah ini dapat mendorong lebih banyak pelaku UMKM untuk segera mendaftarkan diri.
Suriyadi menambahkan, penyerahan manfaat tersebut menunjukkan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya bersifat administratif, tetapi memberikan dampak nyata bagi keberlangsungan ekonomi keluarga peserta.
“Penyerahan manfaat ini adalah bukti bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan benar-benar dirasakan. Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menjadi peserta aktif,” tambahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah hingga perwakilan legislatif, sebagai bentuk dukungan bersama dalam memperkuat perlindungan sosial bagi pelaku UMKM.
Melalui langkah ini, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya dalam memperluas kepesertaan, khususnya di sektor UMKM, guna menciptakan perlindungan kerja yang merata serta menjaga kesejahteraan dan ketahanan ekonomi keluarga.

